Iklan Bos Aca Header Detail

Buntut Sopir Diduga Ditahan Tanpa Prosedur, Kapolsek TkB Diperiksa Propam, Ini Penjelasan Polda

Buntut Sopir Diduga Ditahan Tanpa Prosedur, Kapolsek TkB Diperiksa Propam, Ini Penjelasan Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidpropam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) yang diduga melakukan penahanan tanpa prosedur terhadap seorang sopir perusahaan bernama Arisman. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Polda Lampung akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan perkara. \"Ada Kapolsek TkB, Kanit Reskrim dan anggotanya saat ini sedang dalam pemeriksaan. Intinya apabila ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami. Silahkan masyarakat lapor segera akan kami tindaklanjuti,\" katanya, Jumat (14/1). Pandra menambahkan, pemeriksaan terhadap Kapolsek TkB, Kanit Reskrim dan anggota Polsek TkB itu terkait pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang di alami Arsiman. \"Intinya benar atau tidak permasalahan itu, saat ini kami masih menunggu hasil dari penyelidikan Bidpropam Polda Lampung,\" kata dia. Untuk itu lanjut dia, pihaknya pun memohon agar pihak dari Arsiman maupun pengacarannya untuk bersabar. \"Secepatnya akan kami laksanakan press conference terkait hasil penyelidikan itu,\" jelasnya. Tak lupa Pandra pun mengucapkan terima kasih pada masyarakat. Dimana telah melaporkan kejadian tersebut. Sebagaimana komitmen dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. \"Beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggotanya, jika terbukti bersalah. Serahkan semua permasalahan ini sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: